Dari carut marut pemikiran otak manusia yang seolah tanpa batas ini, maka yang menjadi hal yang krusial/sangat penting adalah :
Bagaimana Ummat ini berusaha mengikuti dan meniru 100% Uswah/Contoh Baginda Nabi Muhammad SAW.
Halaman 1
MACAM-MACAM TAUHID YANG MENYIPANG
Firqah-firqah Menyimpang
- Ditulis oleh Abdur Rosyid
Dalam sejarah Islam, muncul beberapa firqah menyimpang, yang oleh Imam Al-Syathibi disebut sebagai Ahlul Bida' (para ahli bid'ah). Diantara firqah-firqah tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, Qadariyah. (Kelompok yang sebagian besar tidak meyakini Imam Mahdi sesuai Hadits Baginda Nabi SAW. Mereka yakin ke Kalifahan harus diusahakan, tidak meyakini Qudrat Allah yang akan menurunkan Imam Mahdi)
Firqah ini meyakini bahwa Allah tidak memiliki kendali atas perbuatan manusia. Bahkan menurut mereka Allah tidak mengetahui perbuatan manusia sampai perbuatan itu terjadi.
Kedua, Jabariyah.
Firqah ini memiliki keyakinan yang berkebalikan dari Qadariyah. Mereka meyakini bahwa Allah memaksakan perbuatan manusia, dan manusia sama-sekali tidak memiliki kehendak atas perbuatannya. Diantara kelompok yang menganut paham Jabriyah adalah Jahmiyah, yang dinisbatkan kepada Jahm ibn Shofwan. Firqah Qadariyah dan Jabriyah ini adalah kelompok-kelompok ekstrim dan menyimpang dalam permasalahan taqdir. Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki keyakinan pertengahan yang tidak ekstrim.
Ketiga, Murjiah.
Firqah ini meyakini bahwa iman itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan amal perbuatan. Iman tidak bisa berkurang atau bertambah akibat amal perbuatan. Berbeda dengan Ahlus Sunnah yang meyakini bahwa iman itu berkurang dan bertambah, yakni berkurang akibat kemaksiatan dan bertambah akibat ketaatan. Firqah Murjiah bahkan meyakini bahwa dosa besar sekalipun tidak bisa mempengaruhi atau mengurangi keimanan seseorang. Dengan kata lain, iman seorang fasiq tetaplah sempurna, tidak dipengaruhi oleh kefasikannya.
Keempat, Khawarij.(Kelompok yang memusuhi kubu Sydn. Ali r.a, masa berikutnya kelompok ini tidak mengakui & tidak menghormati Para Habaib (sifat ini ada di kelompok orang Wahabi/Salafi))
Firqah ini berkebalikan dengan Murjiah dalam hal kaitan antara iman dan amal perbuatan. Menurut orang-orang Khawarij, dosa besar mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Artinya, pelaku dosa besar tidak lagi dianggap sebagai orang yang beriman, dan karenanya halal untuk diperangi atau ditumpahkan darahnya. Dengan demikian, diantara ciri-ciri utama orang-orang Khawarij adalah gampang mengkafirkan orang, yakni mengkafirkan sesama muslim. Bahkan orang-orang Khawarij ini sampai mengkafirkan sebagian sahabat Nabi hanya karena tidak sesuai dengan pemahaman mereka yang dangkal. Orang-orang Khawarij juga menganjurkan pemberontakan (khuruuj dengan mengangkat senjata) kepada penguasa muslim yang zhalim.
Kelima, Mu'tazilah.
Firqah ini pada mulanya juga dikaitkan dengan penyikapan terhadap masalah dosa besar. Diceritakan bahwa suatu ketika Washil ibn Atha' ditanya oleh gurunya, Al-Hasan Al-Bashri, mengenai orang yang melakukan dosa besar. Washil pun menjawab bahwa pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir. Inilah yang kemudian dikenal sebagai "al-manzilah baynal manzilatain". Lalu ia memisahkan diri dari pengajian Al-Hasan Al-Bashri dan mengembangkan sendiri kelompokknya. Maka Al-Hasan Al-Bashri pun berkata, "I'tazala 'anna Washil, Washil telah memisahkan diri dari kita." Dengan demikian penyebutan Mu'tazilah bisa jadi karena mereka telah memisahkan diri dari pengajian Al-Hasan Al-Bashri dan bisa jadi karena mereka memisahkan diri dari Murjiah dan Khawarij (dengan membentuk kelompok ketiga).
Mu'tazilah memiliki lima prinsip: 1) al-tauhid, 2) keadilan (al-'adl), 3) janji dan ancaman (al-wa'd wa al-wa'iid), 4) al-manzilah bainal manzilatain, dan 5) al-amr bil ma'ruf wa al-nahy 'anil munkar. Pertama, al-tauhid dengan makna bahwasanya Allah adalah realitas tunggal yang absolut, yang karenanya tidak layak memiliki sifat yang dilekatkan pada-Nya. Sifat Allah adalah Dzat-Nya itu sendiri. Mereka juga berpendapat bahwa Allah tidak butuh ruang dan waktu, dan tidak bisa dilihat. Kedua, al-'adl (keadilan) yang bermakna bahwa Allah wajib bersikap adil. Allah hanya menghendaki kebaikan buat hamba-Nya dan tidak pernah menghendaki keburukan buat hamba-Nya. Allah tidak menciptakan perbuatan manusia. Jika Allah menciptakan perbuatan manusia maka tidaklah adil jika Dia menyiksa hamba-Nya yang berbuat dosa karena Dia sendiri yang menciptakannya. Baru dikatakan adil jika Allah menyiksa hamba-Nya yang berbuat dosa karena kemauannya sendiri. Dari sisi ini, Mu'tazilah menganut paham qadariyah dalam hal taqdir. Ketiga, al-wa'd wa al-wa'iid (janji dan ancaman) yang bermakna bahwa wajib bagi Allah untuk menunaikan janji-Nya (berupa ganjaran kebaikan) kepada orang-orang yang taat dan wajib bagi-Nya untuk menyiksa orang-orang yang berbuat dosa. Keempat, al-manzilah bainal manzilatain, sebagaimana sudah dijelaskan diatas. Kelima, al-amr bil ma'ruf wa al-nahy 'anil munkar, dalam pengertian bahwa amar makruf nahi munkar wajib dilakukan, mulai dari himbauan sampai dengan cara kekerasan jika diperlukan. Lebih jauh lagi, Mu'tazilah menganggap bahwa akal manusia sanggup membedakan antara yang baik dan yang buruk. Dari sinilah Mu'tazilah dikenal sebagai kelompok yang sangat mengagung-agungkan fungsi akal.
Murjiah, Khawarij, dan Mu'tazilah semuanya memiliki sikap yang menyimpang dalam menyikapi pelaku dosa besar. Murjiah dan Khawarij memiliki keyakinan yang ekstrim mengenai pelaku dosa besar, sementara Mu'tazilah memiliki sikap yang aneh yang belum pernah dikenal dalam aqidah Islam mengenai pelaku dosa besar, karena dalam aqidah Islam hanya ada dua jenis manusia secara umum: mukmin dan kafir, meskipun mukmin sendiri bertingkat-tingkat.
Keenam, Syiah.(Kelompok yang sebenarnya tidak ta'at & menghianati kubu Sydn. Ali r.a, tetapi mengaku memuja Sydn. Ali r.a..., Di masa berikutnya kelompok ini membenci Para Sahabat selain Ahli Keluarga Sydn. Ali r.a. Bahkan ada yang mengkafirkan Sahabat-sahabat r.anhum yang lain tersebut. Bahkan ada juga yang menganggap Sydn. Ali r.a sebagai Nabi atau Tuhan)
Firqah ini sendiri terpecah menjadi beberapa kelompok. Spektrum dari firqah ini beragam, mulai dari sekadar memandang bahwa Ali lebih Utama daripada sahabat-sahabat yang lainnya namun tetap mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman, sampai pada yang meyakini bahwa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman tidaklah sah karena semestinya diberikan kepada Ali (disebut sebagai Syiah Rafidhah), bahkan ada yang sampai berkeyakinan bahwa Ali adalah Nabi atau Tuhan (disebut sebagai Syiah Ghulat). Firqah Syiah yang sampai saat ini paling banyak dianut adalah Syiah Dua Belas Imam. Disebut demikian karena mereka meyakini bahwa sepeninggal Nabi saw imamah (kepemimpinan politik) adalah hak dari dua belas imam, yang mana sekarang ini adalah periode ghaibnya imam yang sedang ditunggu-tunggu.
Ketujuh, Musyabbihah dan Mujassimah.(Ada pada kelompok orang-orang Wahabi/Salafi)
Mereka adalah orang-orang yang menyerupakan Allah dengan makhluq dalam sifat-sifat-Nya.
Kedelapan, Mu'aththilah.
Ini adalah kebalikan dari Musyabbihah dan Mujassimah. Mereka menafikan sifat-sifat Allah. Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa Mu'tazilah adalah Mu'aththilah karena mereka mengingkari adanya sifat bagi Allah.
Halaman 2
PENDAPAT ASWAJA YANG BAIK
Menurut Aswaja, Sejauh Mana Menganggap Kafir Diperbolehkan?
Abdul Wahab Ahmad
Senin, 3 September 2018 | 14:15 WIB
Telah maklum bahwa agama Islam terpecah menjadi sekian banyak golongan keyakinan (firqah) dari masa ke masa. Berbagai macam golongan keyakinan tersebut ada yang dianggap benar dan tak bermasalah meskipun mempunyai nama beraneka ragam, semisal golongan Asy’ariyah (pengikut konsep teologi Imam Abu Hasan al-Asy’ari), golongan Maturidiyah (pengikut konsep teologi Imam Abu Manshur al-Maturidi) dan Thahawiyah (pengikut konsep teologi Imam at-Thahawi).
Kesemua nama tersebut hanyalah sekedar perbedaan nama tokoh yang dijadikan guru utama, tetapi ajarannya tidak berbeda kecuali dalam perincian-perincian yang memang ijtihadiyah yang sama sekali tak berujung pada penyesatan. Sama seperti dalam dunia fiqih dikenal mazhab empat yang sebenarnya tak berbeda kecuali dalam perincian yang bersifat ijtihadiyah. Semuanya sepakat menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai pijakan utama.
Di sisi lain, ada kelompok yang dianggap sebagai golongan sesat oleh Ahlusunnah wal Jamaah (Asy’ariyah-Maturidiyah), seperti misalnya: Syi’ah, Khawarij, Jabariyah, Qadariyah, Murji’ah, Mujassimah, Musyabbihah, dan lain sebagainya. Mereka dianggap sebagai kelompok menyimpang oleh mayoritas umat Islam dalam lintas sejarah.
Pertanyaannya kemudian, apakah golongan-golongan teologis yang berbeda dengan mayoritas ulama tersebut dianggap kafir? Siapakah di antara aliran sesat yang layak dikafirkan dan siapakah yang tak layak dikafirkan tetapi hanya dianggap salah dalam hal aqidah?
Perlu diketahui bahwa sejarah mencatat Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja; Asy’ariyah-Maturidiyah) sebagai golongan yang paling toleran terhadap semua golongan di luar mereka. Hanya Aswaja sajalah yang dengan tegas menyatakan bahwa mayoritas golongan di luar mereka tidaklah kafir meskipun mempunyai keyakinan yang berbeda dengan Aswaja. Pendapat yang populer di kalangan Aswaja tentang batas kafir tidaknya aliran sesat adalah seperti yang dinyatakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitamy berikut:
والمختار الذي عليه جمهور المتكلمين والفقهاء: أنه لا يكفر أحدٌ من المخالفين في غير الضروري. والجهل به تعالى من بعض الوجوه غير مكفر، وليس أحدٌ من أهل القبلة يجهله تعالى إلا كذلك؛ فإنهم على اختلاف مذاهبهم اعترفوا بأنه تعالى قديمٌ أزليٌّ، عالمٌ قادر، موجدٌ لهذا العالَم “Pendapat yang dipilih, yang diikuti oleh mayoritas ulama ahli kalam dan ahli fiqih, adalah bahwasanya tak seorang pun dari golongan luar dianggap kafir dalam hal selain yang sudah diketahui bersama (dlarûriy). Ketidaktahuan terhadap Allah Ta’ala dari satu sisi tidaklah membuat jadi kafir. Tak ada seorang pun dari ahli kiblat (orang-orang yang shalat) yang tidak mengetahui Allah kecuali dalam hal itu saja. Mereka semua, dalam berbagai mazhabnya, mengakui bahwa Allah Ta’ala Qadîm tanpa awal mula, Maha-Mengetahui, Maha-Berkuasa, Yang Mencipta alam dunia.” (Ibnu Hajar al-Haitamy, al-Fath al-Mubîn, halaman 164).
Dalam bahasan teologi, Aswaja terkenal sangat keras menentang teologi Muktazilah yang berlebihan dalam menyucikan Allah hingga tidak mengakui seluruh sifat-Nya dan terhadap teologi Musyabbihah yang berlebihan menetapkan sifat Allah hingga menyerupakannya dengan makhluk.
Namun demikian, seperti dinyatakan Imam al-Ghazali berikut ini, Aswaja tidaklah memvonis kafir mereka melainkan masih bisa memaklumi kesalahpahaman hasil pemikiran mereka.
المعتزلة والمشبهة والفرق كلها سوى الفلاسفة، وهم الذين يصدقون ولا يجوزون الكذب لمصلحة وغير مصلحة، ولا يشتغلون بالتعليل لمصلحة الكذب بل بالتأويل ولكنهم مخطئون في التأويل، فهؤلاء أمرهم في محل الاجتهاد. والذي ينبغي أن يميل المحصل إليه الاحتراز من التكفير ما وجد إليه سبيلاً. “Muktazilah, Musyabbihah, dan sekte-sekte lain seluruhnya selain penganut filsafat ketuhanan Yunani, mereka adalah orang yang membenarkan [risalah Nabi] dan tak menoleransi adanya kebohongan untuk alasan maslahat atau selain maslahat. Mereka tak menyibukkan diri untuk berapologi membela maslahat kebohongan melainkan mereka mentakwil. Akan tetapi mereka salah dalam takwilnya. Maka, mereka semua berada dalam ruang lingkup ijtihad. Yang selayaknya dilakukan oleh peneliti adalah menjauhi vonis kafir selama ada jalan untuk itu”. (al-Ghazali, al-Iqtishad fî al-I’tiqâd, 135)
Jadi, yang dianggap kafir hanyalah seseorang yang mengingkari pengetahuan yang telah umum bagi Tuhan, misalnya mengingkari bahwa Tuhan itu ada, tak berawal, Maha-Kekal, Maha-Melihat, Maha-Mendengar, Maha-Mengetahui terhadap hal-hal detail dan seterusnya. Demikian juga orang yang mengingkari adanya kenabian dan adanya alam akhirat. Pengingkaran terhadap pengetahuan umum seperti ini tidaklah dimiliki oleh umat Islam, baik yang terpelajar maupun yang bodoh, sehingga relatif sulit ditemukan adanya orang atau golongan yang divonis kafir secara mutlak.
Berbeda dengan Aswaja, golongan lainnya saling mengafirkan apabila melihat ada perbedaan pendapat, bahkan itu dianggap sebagai kewajiban dari agama untuk berlepas diri dan mengutuk kesesatan.
Imam al-Hafidz Ibnu Asakir mencatat bagaimana pihak di luar Aswaja saling mengafirkan sebagai berikut:
فَأَما الْأَصْحَاب فَإِنَّهُم مَعَ اخْتلَافهمْ فِي بعض الْمسَائِل مجمعون على ترك تَكْفِير بَعضهم بَعْضًا بِخِلَاف من عداهم من سَائِر الطوائف وَجَمِيع الْفرق فَإِنَّهُم حِين اخْتلفت بهم مستشنعات الْأَهْوَاء والطرق كفر بَعضهم بَعْضًا وَرَأى تبريه مِمَّن خَالفه فرضا وَظَهَرت مِنْهُم أَمَارَات المعاداة والتباغض كَمَا عرف من فرق الْمُعْتَزلَة والخوارج وَالرَّوَافِض وَمَا ذَلِك إِلَّا من أَمر الله عزوجل عَلَيْهِم وإحسانه فِي الائتلاف مَعَ وجود الِاخْتِلَاف إِلَيْهِم
“Adapun kawan-kawan kami (Asy’ariyah), meskipun mereka berbeda pendapat dalam beberapa masalah, mereka sepakat untuk meninggalkan saling vonis kafir. Berbeda dengan kelompok selain mereka dan sekte-sekte islam, ketika mereka berbeda dalam hal pandangan dan metode yang dianggap buruk, maka mereka saling mengafirkan satu sama lain. Mereka menganggap berlepas diri dari dari orang selain kelompok mereka adalah wajib. Dari mereka nampak tanda-tanda permusuhan dan kemarahan seperti diketahui dari kelompok Muktazilah, Khawarij dan Syi’ah. Toleransi dalam Aswaja itu tak lain karena perintah dan kebaikan Allah ﷻ terhadap mereka agar tetap rukun dalam perbedaan.” (Ibnu Asakir, Tabyîn Kadzib al-Muftarî, halaman 409)
Dengan ini dapat disimpulkan bahwa yang dianggap kafir hanyalah aliran yang nyata-nyata mengingkari hal-hal pokok yang diketahui secara umum dalam ajaran Islam. Adapun dalam hal yang masih membuka ruang penafsiran, maka pendapat yang populer di kalangan Aswaja adalah tidak mengafirkannya. Wallahu A’lam.
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember & Peneliti di Aswaja NU Center PCNU Jember
Sumber: https://islam.nu.or.id/ilmu-tauhid/menurut-aswaja-sejauh-mana-menganggap-kafir-diperbolehkan-0U52r

Komentar
Posting Komentar